1. Belanda
Belanda adalah Negara pertama di Dunia yang melegalkan pernikahan sejenis ini, tepatnya 31 Maret 2000. Di tengah keluarga dan kerabat, walikota Amsterdam Job Cohen, tepat tengah malam 31 Maret 2000, meresmikan perkimpoian tiga pasangan pria dan satu pasangan perempuan. Fakta pada tahun pertama dilegalkan pernikahan sejenis ini, tercatat 2414 pasangan sejenis yang menikah. Menurut Marian Bakker dari Pusat Informasi dan Arsip Homo-Lesbian Internasional ILHA, perkimpoian cukup pupoler di kalangan kaum homo.
2. BELGIABelanda adalah Negara pertama di Dunia yang melegalkan pernikahan sejenis ini, tepatnya 31 Maret 2000. Di tengah keluarga dan kerabat, walikota Amsterdam Job Cohen, tepat tengah malam 31 Maret 2000, meresmikan perkimpoian tiga pasangan pria dan satu pasangan perempuan. Fakta pada tahun pertama dilegalkan pernikahan sejenis ini, tercatat 2414 pasangan sejenis yang menikah. Menurut Marian Bakker dari Pusat Informasi dan Arsip Homo-Lesbian Internasional ILHA, perkimpoian cukup pupoler di kalangan kaum homo.
Pada tanggal 1 Juni 2003, Belgia menjadi negara kedua di dunia secara hukum mengakui perkaw*inan sejenis, dengan beberapa pembatasan. Awalnya, Belgia mengizinkan pernikahan pasangan sejenis asing hanya jika negara asal mereka juga memperbolehkan. Legislasi yang berlaku pada bulan Oktober 2004 Namun, izin setiap pasangan untuk menikah di Belgia jika paling tidak salah satu dari pasangan telah tinggal di negara ini selama minimal tiga bulan.
3. SPANYOL
Pernikahan sejenis di Spanyol telah dilegalkan sejak 3 Juli 2005 dan menjadi negara ketiga di dunia yang melegalkannya setelah Belanda dan Belgia. Melalui pemungutan suara di parlemen dengan suara 187-147 dengan empat abstain, menyetujui langkah untuk memberikan pasangan homoseksual hak yang sama seperti yang heteroseksual, termasuk hak untuk mengadopsi anak. Parlemen. Keputusan tersebut sempat menimbulkan arus demonstrasi di seluruh penjuru Spanyol. Sekitar 4.500 pasangan sesama jenis menikah di Spanyol pada tahun pertama.
4. KANADA
Pada tanggal 20 Juli 2005, Kanada menjadi negara keempat di dunia dan negara pertama di Amerika untuk melegalkan perkimpoian sama-kelamin nasional dengan berlakunya Undang-Undang Perkimpoian Sipil yang memberikan definisi perkimpoian netral-gender. Keputusan Pengadilan, mulai tahun 2003, masing-masing telah dilegalisir -seks perkimpoian yang sama di delapan dari sepuluh provinsi dan salah satu dari tiga wilayah, warga yang terdiri sekitar 90% dari Kanada populasi '. Sebelum diberlakukannya Undang-Undang, lebih dari 3.000 pasangan sesama jenis telah menikah di daerah-daerah.
5. AFRIKA SELATAN
Pernikahan sejenis menjadi legal di Afrika Selatan pada tanggal 30 November 2006 saat Sipil Uni Bill diberlakukan setelah disahkan oleh Parlemen Afrika Selatan . Putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 1 Desember 2005 telah memberlakukan tenggat waktu 1 Desember 2006 untuk menyusun konstitusi pernikahan sejenis. Afrika Selatan menjadi negara kelima dan pertama di Afrika , yang kedua di luar Eropa dan negara Republik pertama yang melegalkan hubungan seks sejenis.
6. NORWEGIA
Pernikahan sejenis ditetapkan menjadi hukum di Norwegia pada tanggal 1 Januari 2009 ketika perkimpoian setelah disahkan oleh legislatif Norwegia pada bulan Juni 2008. Norwegia menjadi negara Skandinavia pertama dan negara keenam di dunia untuk melegalkan pernikahan sejenis. Setelah perdebatan yang sengit, anggota parlemen menghasilkan votting suara 84-41.
7. SWEDIA
Pernikahan sejenis di Swedia telah diakui sejak 1 Mei 2009, membuat Swedia menjadi Negara ketujuh di dunia untuk membuka pernikahan untuk pasangan seks yang sama secara nasional. Pasangan yang sudah terdaftar masih berlaku dan dapat dikonversi ke pernikahan jika pasangan tersebut menginginkannyan, baik melalui permohonan tertulis atau melalui upacara resmi. Pada tanggal 22 Oktober 2009, dewan pengurus Gereja Swedia juga menyetujui para imam untuk pasangan pasangan sesama jenis menikah dalam upacara gereja. Pernikahan sesame jenis pertama kali dilakukan oleh gereja dari 1 November 2009.
8. PORTUGAL
Pernikahan sejenis legal di Portugal sejak tanggal 5 Juni 2010. Pemerintah melalui Perdana Menteri José Sócrates telah memperkenalkan sebuah usulan legalisasi pada Desember 2009; ini disahkan oleh Majelis Republik pada bulan Februari 2010. RUU ini dinyatakan sah secara hukum oleh Mahkamah Konstitusi Portugis pada bulan April 2010. Pada tanggal 17 Mei 2010, Presiden Anibal Cavaco Silva meratifikasi hukum dan Portugal menjadi negara keenam di Eropa dan negara kedelapan di dunia untuk memungkinkan-seks pernikahan yang sama secara nasional. Undang-undang ini diterbitkan dalam jurnal resmi Diario da Republica pada tanggal 31 Mei 2010 dan menjadi efektif pada tanggal 5 Juni 2010.
9. ISLANDIA
Pernikahan sejenis sudah legal di Islandia sejak 27 Juni 2010. RUU memberikan definisi netral-jender perkimpoian telah disahkan oleh the Icelandic Althing pada tanggal 11 Juni 2010. Tidak ada anggota parlemen memberikan suara menentang RUU ini dan jajak pendapat publik menunjukkan bahwa RUU populer di Islandia. Bahkan Perdana Menteri Islandia Johanna Sigurdardottir secara resmi menikahi pasangannya dan menjadi pemimpin pemerintahan pertama yang terang-terangan mengakui status gay. Islandia menjadi negara kesembilan di dunia telah dilegalisir-seks pernikahan yang sama.
10. ARGENTINA
Pernikahan sejenis di Argentina telah dilegalkan sejak 22 Juli 2010. Usulan legalisasi telah disetujui pada tanggal 5 Mei 2010 oleh he Chamber of Deputies dan pada tanggal 15 Juli 2010 oleh di Senat . Ditandatangani pada 21 Juli 2010 Presiden Cristina Fernández de Kirchner. Pada tanggal 22 Juli hukum diumumkan dalam Berita Resmi. Argentina menjadi negara pertama di Amerika Latin dan yang kedua di Amerika untuk memungkinkan pernikahan sejenis nasional. Argentina adalah negara kesepuluh untuk memungkinkan -seks pernikahan sejenis.
2 komentar:
menjijikkan ...
Nih yang suka ngeliat video KLIK ==> BOKEP ABG TERBARU
Posting Komentar